Secara turun temurun,
Pendidikan dan Sekolah adalah dua term yang selalu melekat. Jika Pendidikan
disebut, maka sekolah yang muncul, begitu juga sebaliknya. Dengan kata lain
Pendidikan tanpa Sekolah adalah ilusi. Sekolah seolah-olah menjadi bayangan ruh
pendidikan yang mengikuti arah jalan majikannya. Padahal eksistensi sekolah
dalam pendidikan justru memunculkan stereotip baru pada masyarakat. Seseorang
dikatakan berpendidikan apabila ia menempuh jalur lembaga sekolah/bergelar.
Konsepsi semacam ini jelas menyesatkan, orang-orang tidak dapat lagi membedakan
antara simbol dan substansi. Sekolah, ijazah, dan nilai adalah simbol,
sedangkan substansi pendidikan terletak pada proses humanisasi. Atau Paulo
Freire menyebutnya sebagai perjuangan atas ketertindasan; kemiskinan,
ketidakadilan, pembodohan.
Kesesatan stereotip
masyarakat pada simbol-simbol pendidikan nampaknya telah mengakar. Pada tahun
2014 saat seorang Menteri Kelautan dan Perikanan diangkat dengan riwayat
pendidikan Paket C, banyak orang yang meragukannya. Tentu saja sebab masyarakat
berpandangan ijazah adalah standart kualifikasi dalam kepemimpinan. Sayangnya
keraguan dan paradigma tersebut patah, bahkan riset Polcomm (Political
Communication) tahun 2015 menyatakan bahwa Menteri Kelautan telah memperoleh
suara survei sebagai menteri paling populer[1].
Adalah beliau Ibu Susi Pudjiastuti, berkat prestasi dan keberaniannya dalam
mengambil kebijakan-kebijakan kontroversial; penenggelaman kapal asing yang
tertangkap. Beliau telah mendekontruksi paradigma atas praktek kepercayaan yang
mengultuskan lembaga sekolah/ijazah menjadi determinan kredibilitas individu.
Satu kata untuk mereka yang masih memandang orang sebelah mata dengan
ijazahnya, “Tenggelamkan!”.
Semua kritik ini
berawal dari pergeseran makna sekolah yang sebenarnya. Dalam tradisi asalnya,
masyarakat Yunani Kuno sering menggunakan waktu senggangnya untuk datang dan
berkumpul membahas sesuatu atau sekedar mendengarkan ceramah. Tradisi tersebut
seringkali disebut dengan istilah skhole, scola, schola, atau scolae.
Sehingga apabila ditelisik lebih jauh lagi, akar kata “Sekolah” atau
“School” berasal dari bahasa Yunani yaitu skhole yang berarti waktu
luang. Secara umum istilah
tersebut bermakna leisure devote to learning (waktu luang yang khusus
dipergunakan untuk belajar)[2].
Seiring waktu, kegiatan tersebut mengalami perluasan. Pengikutnya bukan hanya
bapak-bapak tetapi anak laki-lakinya pun turut diikutsertakan, lalu keduanya
dipisahkan menjadi golongan-golongan tersendiri.
Seiring berputarnya
roda dinamika zaman, orang tua mulai terbiasa dalam menitipkan pola asuh anak
mereka kepada seseorang/lembaga. Sayangnya pada saat itu belum menjadi sebuah
lembaga yang terstruktur, sistematis, dan metodis. Barulah pada abad ke-18,
Johan Heinrich Pestalozzi menampilkan sebuah ide dalam rangka melanjutkan
pemikiran Johannes Amos Comenius berupa sistem sekolah dan pelembagaan secara
terstruktur. Jika sebelumnya Comenius hanya mencetuskan ide teori pengajaran,
justru Pestalozzi lebih kepada sistem dan strukturnya seperti pengelompokkan
umur, urutan mata pelajaran, jenjang tahap pembelajaran, dll.[3]
Setelah itu terjadi perubahan secara simultan dari berbagai aspek, seperti
fasilitas, kurikulum, metode, dll. Dari munculnya lembaga sekolah, timbullah
fenomena yang mengindikasikan bahwa telah terjadi peralihan fungsi dari scola
matterna (pengasuhan keluarga/ibu) menjadi scola in loco (lembaga
pengasuhan luar rumah)
Peralihan fungsi
pengasuhan dalam hal mendidik menuai banyak kritikan dari kalangan intelektual.
Saya sendiri tidak begitu yakin apakah peralihan tersebut dapat dikembalikan
seperti asalnya atau malah semakin tidak karuan? Yang menjadi pokok
permasalahan adalah keterlenaan orang tua dalam mengemban tugas pendidikan.
Sekolah yang asalnya sebagai pengisi waktu luang, sekarang malah menjadi
kebutuhan bahkan gaya hidup. Pada tahun 2017 KEMENDIKBUD sempat mendapat protes
dengan adanya kebijakan “FULL DAY SCHOOL” (Peraturan Menteri No 23 Tahun 2017).
Arogansi sekolah dalam mengambil peran sebagai pendidik begitu kentara.
Jika dibaca dalam sudut pandang saya,
peraturan tersebut berbunyi “Orang tua hendaknya fokus mencari uang, biar
urusan pendidikan menjadi masalah Sekolah”. Pertanyaan terbesarnya adalah
“Sudahkah sekolah berkaca bahwa ia telah menjadi gedung nan tinggi yang
memisahkan anak dengan lingkungannya?”.
Datangnya pandemic
menunjukkan bahwa sekolah kian tak berguna. Dalam pandangan Illich, sekolah
sebagai “proses yang dikhususkan untuk umur tertentu dan yang berkaitan dengan
guru, kehadiran purna waktu, dan sebuah kurikulum”[4] telah
mengerdilkan nilai-nilai pendidikan. Patutnya para ahli pendidikan perlu
merekonstruksi ulang sistem pendidikan. Namun sebagai catatan, kita telah
dikembalikan pada masa pengasuhan keluarga. Ketidakberdayaan lembaga dalam
mengontrol pendidikan saat ini mengharuskan orang tua untuk ikut berperan dan
berkontribusi dalam menyelenggarakan pengajaran. Begitulah seharusnya
pendidikan, keterlibatan antar semua elemen sangatlah diperlukan. Orang tua
tidak serta-merta menyerahkan secara penuh pada lembaga, namun harus
berkolaborasi dengan lembaga. Justru ini yang kita harapkan dalam pendidikan, menghilangkan
keterasingan (alienasi). Di sekolah belajarnya apa di rumah yang dikerjakan
apa, harus ada koherensi dalam sebuah pembelajaran. Pendidikan tidak terletak
pada gedung-gedung, semua tempat adalah sekolah dan semua orang adalah guru.
[1] https://cnnindonesia.com/nasional/20151221005924-32-99454/survei-polcomm-susi-masih-menteri-paling-populer
[2] Lihat: SCHOOL, dalam
The Heritage Illustrated Dictionary of the English Language, Vol. 11. Houghton
Mifflin, Boston, Mass., 1979
[3] Roem Topatimasang, Sekolah
Itu Candu (Yogyakarta: INSISTPress, 2010). h. 8-9
[4] “School” as
age-spesific, teacher-related process requiring full-time attendance at an
obligatory curriculum. Lihat: Ivan Illich. Deschooling Society. Page 20.

1 Comments
Makasih udah nulis ini. Bisa banget buka persepsi orang tentang pendidikan :)
ReplyDelete