Pada setiap akhir bulan Ramadhan atau waktu menjelang lebaran, masyarakat Indonesia memiliki kebiasaan mudik. Mudik atau istilah lainnya disebut sebagai pulang kampung memang telah menjadi kebiasaan sejak lama. Namun pada momen lebaran dua tahun terakhir, kegiatan mudik ini sempat menuai polemik, lantaran masyarakat Indonesia masih menghadapi wabah pandemi Covid-19. Mudik disinyalir dapat menjadi salah satu kelompok (klaster) baru dalam peyebara infeksi virus tersebut. Permasalahan virus ini menjadi permasalahan baru dalam proses hilir-mudik masyarakat, sebenarnya dalam perayaan lebaran-lebaran sebelumnya juga terdapat beberapa persoalan, mulai dari kemacetan saat awal mudik, kecelakaan, serta peningkatan penduduk di perkotaan pasca lebaran (lantaran terjadi urbanisasi).

Persoalan mudik ini ditimbulkan akibat masyarakat perkotaan yang melakukan perjalanan ke pedesaan untuk merayakan lebaran. Perpindahan penduduk ini bisa dilihat sebagai suatu fenomena sosial, yang bermulai dari adanya masyarakat yang menempati suatu perkotaan. Jika ditarik lebih jauh lagi, fenomena ini berawal dari perubahan peradaban manusia tradisional yang sebelumya berpidah-pindah kemudian mentap di suatu area tertentu. Pertimbangan seseorang dalam menempati suatu daerah adalah untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, seperti ekonomi, politik, dan kebudayaan.

Pada masa modern ini perilaku manusia untuk memenuhi kebutuhan ekonomi sangat dipengaruhi oleh proses industrialisasi. Begitu pula dengan mobilisasi manusia dari desa ke kota, demi memenuhi kebutuhan ekonominya. Pertumbuhan ekonomi  yang belum meyentuh daerah, serta industrialisasi yang belum merata, membawa masyarakat desa berpindah ke kota. Pola perekonomian di Indonesia juga masih setral, desa sebagai masyarakat agraris yang bertani atau berkebun, serta masyarakat kota yang cenderung heterogen dan bekerja di bidang industri. Persoalan tersebut menjadi masalah yang cukup serius di Indonesia, karena kota-kota yang menjadi pusat pertumbuhan ekonomi seakan tak mampu lagi menampung pendatang. Alhasil masalah turunan lain pun muncul di pusat-pusat ekonomi seperti, pengangguran, kriminalitas, pemukiman kumuh, serta masalah kepadatan lain.

Semenjak beralihnya pola kehidupan masyarakat dari yang sebelumnya agraris menuju masyarakat industri, menjadikan sebuah konstruksi pemikiran dalam masyarakat. Segala hal yang berhubungan dengan idustri dianggap lebih baik dan modern, sedangkan kegiatan agraria dianggap kurang menjanjikan dan kuno. Hal tersebut bila dihubungkan lebih jauh, turut memegaruhi pola pengerusakan lingkungan yang saat ini terjadi semakin masif.

Dari pola pemikiran tersebut akhirnya masyarakat memutuskan untuk melakukan urbaisasi. Max Weber mencirikan kota sebagai pusat perekonomian masyarakat, kosmopolitan, serta memiliki hukum sendiri (nilai/norma). Sementara lebih kompleks lagi, Louis Wirth menjelaskan bahwa kota tidak hanya sekedar aspek fisik yang dibatasi oleh ruang, dia mendefinisikan kota sebagai cara kehidupan (mode of life). Dominasi kota telah melampaui batasan-batasan ruang dari kota itu sendiri. Perluasan makna tersebut menjadikan mudik dan urbanisasi tidak hanya sekedar berpindah tempat, melainkan bagaimana dominasi kota mempegaruhi pola perilaku masyarakat disekitarnya. Melihat aktifitas masyarakat sekarang, seakan semua orang telah melakukan urbaisasi terhadap dominasi perkotaan.

Melihat mudik sebagai suatu fenomena sosial yang terjadi saat lebaran, hal tersebut juga sangat dipengaruhi oleh aspek budaya dan agama. Budaya dan agama yang turut mempegaruhi perilaku mudik masyarkat Indonesia tak terlepas pula oleh dominasi (hegemoni) kelompok lokal. Islam di Indonesia yang pertama memerkenalkan istilah mudik. Kelompok masyarakat lain pun turut terdampak oleh perilaku tersebut. Dari segi budaya, kita tahu bersama bahwa budaya dominan di Indonesia adalah budaya jawa, filsafah jawa yang mungkin relevan dengan fenomena mudik ini adalah mangan gak mangan sing penting kumpul. Dari dua pengaruh tersebutlah yang menjadikan mudik sebagai hal yang wajib dilakukan setiap momen lebaran.

Kembali pada peristiwa wabah Covid-19 yang saat ini sedang melanda Indonesia, hampir dipastikan masyarakat akan menempuh berbagai cara demi berkumpul degan keluarga di kampung halaman. Semua faktor diatas telah menghapus ketakutan masyarakat terhadap pandemi yang sedang teradi. Kebijakan yang dikeluarkan pemerintah dirasa juga masih memiliki celah untuk terjadinya hal tersebut. Budaya yang telah tertanam sangat lama pada masyarakat saat ini menjadi musuh bagi pemerintah dan tenaga kesehatan yang memiliki visi untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Budaya yang tertanam kuat seharusnya dibarengi pula dengan sosialisasi yang kuat serta pencerdasan terhadap masyarakat akan bahayanya dampak dari virus Covid-19 ini.