Pendidikan adalah pembudayaan buah
budi manusia yang beradab dan buah perjuangan manusia terhadap dua kekuatan
yang selalu mengelilingi hidup manusia yaitu kodrat alam dan zaman atau masyarakat
(Dewantara II, 1994). Artinya pendidikan itu sifatnya hakiki bagi manusia
sepanjang peradabannya seiring perubahan jaman dan berkaitan dengan usaha
manusia untuk memerdekakan batin dan lahir sehingga manusia tidak tergantung
kepada orang lain akan tetapi bersandar atas kekuatan sendiri. Lain dari
istilah tersebut sekarang banyak yang ingin melanjutkan pendidikan unrtuk
mengembangkan kemampuan yang telah diperoleh dari jenjang sebelumnya. Namun
disisi lain perkembangan tersebut berguna untuk kemajuan sumber daya manusia
bagi bangsa Indonesia. Tidak sedikit sumber daya alam yang melimpah di negeri
ini namun pengolahan baik peralatan teknologinya masih belum memadai. Anak muda
Indonesia juga merupakan siswa yang berprestasi di lembaga-lembaganya masing-masing
baik dalam negeri sendiri hingga kancah dunia atau internasional. Sehingga
sekarang banyak beasiswa yang deras diberikan bagi masyarakat Indonesia
khususnya bagi kalangan usia emas yang ingin mencari ilmu baik tidak mampu
dalam segi ekonomi hingga yang berprestasi.
Beasiswa diartikan sebagai bentuk penghargaan yang diberikan kepada
individu agar dapat menlanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi
(menurut murniasih 2000). Penghargaan tersebut bisa melalui berupa bantuan keuangan
atau lainnya. Hal tersebut sesuai peraturan pemerintah Nomor 48 tahun 2008
tentang Pendanaan Pendidikan, bagian Kelima, Pasal 27 ayat (1), menyebutkan
bahwa pemerintah dan pemerintah daerah memberikan sesuai kewenangannya memberi
bantuan biaya pendidikan atau beasiswa kepada peserta didik yang orang tuanya
atau walinya tidak mampu membiyayai pendidikannya. Lembaga pondok pesantrenpun
juga ikut serta untuk mereleasasikan kebijakan dari pemerintah itu, banyak
sekarang santriwan/santriwati yang mendapatkan beasiswa untuk melanjutkan
proses berkembangnya ke jenjang yang lebih tinggi lagi. Kementrian agama telah
memberikan kelonggarakan yang sangat luas bagi santri yang sudah lulus untuk
melanjutkan pendidikan baik dikampus hingga diluar negeri, khususnya di timur
tengah. Didalam negeri, lembaga dari naungan Nu yaitu PWNU telah memberikan
beasiswa juga untuk santri yang ingin melanjutkan sekolah di perguruan tinggi
negeri ataupun selainnya. Dibuktikan dengan salah satu lembaga pendidikan
perguruan tinggi negeri dari Universitas Negeri Surabaya melalui Surat
Keputusan Rektorat Universitas Negeri Surabaya Nomor 112/UN38/KM/2019 tentang
Penetapan Mahasiswa Jalur Prestasi Keagamaan. Tidak terhitung bukti-bukti
kongkrit yang menyatakan beasiswa sekarang sudah terealiasasi banyak di periode
ini. Persyaratannya juga beragam, ada yang harus mengabdi di lembaga dan ada
juga yang mengabdi di masyarakat guna menyalurkan ilmu yang telah didapat.
Namun dari beasiswa yang telah diberikan untuk masyarakat banyak sekali kendala ataupun masalah yang masih belum diketahui oleh banyak orang. Entah dari persyaratan yang dinilai cukup berat, tidak memberikan feedback yang diharapkan oleh pemerintah, hingga masalah pendanaan yang dinilai kurang cukup untuk memenuhi kebutuhan bersekolah. Hal tersebut memang sudah maklum bagi kalangan setiap siswa hingga mahasiswa, namun ada yang lebih unik lagi dari permasalahan yang beredar di media. Yaitu permasalahan siswa atau mahasiswa yang mendapatkan beasiswa diluar negeri namun tidak kembali ke negeri. Berbagai alasan, latar belakang, hingga tujuan yang berbeda membuat kebanyakan lembaga pendidikan mengkritisi akan hal tersebut.
Bagi lembaga pendidikan dalam negeri tidak sedikit yang menginginkan dana untuk membangung fasilitas yang memadai. Entah dari peralatan mengajar, hingga pembangunan untuk melaksanakan progam yang akan dilakukan. Sehingga kritik sering kali diujarkan untuk pihak yang memberikan beasiswa karena masalah serupa. Bagi mereka lembaga internasional tidak memberikan beasiswa bagi anak bangsanya untuk melanjutkan diluar negeri guna mencari potensi yang bisa dikembangkan didalam negerinya masing-masing. Bangsa lain justru memberikan kelonggaran beasiswa hingga mewajibkan anak bangsanya sendiri untuk wajib progam pendidikan lebih dari bangsa itu sendiri dengan memberikan beasiswa namun harus ada didalam negeri.
Diliput melalui artikel dari rawibowo tentang menimbang kembali pemberian beasiswa ke luar
negeri ada dua poin yang telah diutarakan mengenai pertimbangannya beasiswa
luar negeri. Diantaranya yaitu Dua
tamparan keras untuk universitas dalam negeri, kemudian disusul oleh
solusinya dengan fokus ke dalam negeri
dengan membuka kolaborasi. Pertama dijelaskan pada prinsipnya beasiswa
memberikan generasi muda untuk pergi dan mencurahkan waktu dan tenaga demi
kemajuan penelitian serta ilmu pengetahuan negara lain dengan uang negara ini.
Jadi, tidak hanya soal sumber daya mahasiswa saja yang dikirimkan, namun juga
adanya aliran uang yang besar terutama di negara-negara yang mewajibkan
mahasiswanya membayar uang perkuliahan atau semacam SPP. Bisa disebutkan
bahwasannya negara memberikan beasiswa agar mendapatkan keuntungan ganda.
Penelitian mahasiswa luar negeri terbantukan dengan adanya karyasiswa Indonesia
ditamba juga adanya penambahan devisa yang tidak sedikit. Sehingga bisa
dikatakan universitas di negeri sendiri ibarat ditinggal oleh mahasiswa paling
bertalenta, dan hilangnya kesempatan mendapatkan dana yang seharusnya digunakan
untuk penelitian yang juga dapat mencetak doktor. Masalahnya juga terletak
ketika sepulang dari luar, doktor-doktor lulusan non univ pribumi akhirnya
tidak memilki modal untuk memulai penelitiannya sendiri di universitas.
Orang-orang hebat ini akhirnya tidak dapat mengaktualisasikan kepakarannya
seperti dosen-dosen yang terdahulu disebabkan oleh minimnya pendanaan
penelitian. Mereka akan dihadapkan pada kisah klasik di mana “keahliannya tidak
dihargai oleh bangsanya sendiri”. Sehingga banyak juga dari korban beasiswa
luar negeri yang harus merelakan pulang dan mengabdi namun dibiarkan tidak
produktif. Agar mahsiswa yang berbeasiswa luar negeri bisa mengenyam satu paket
dengan penelitian, harus mengupayakan (atau bahkan mewajibkan) untuk
menyertakan kesempatan untuk berkolaborasi dengan universitas lain di luar
negeri yang murni berangkat dari kebutuhan penelitian. Selain dilandasi
kebutuhan alat-alat kelengkapan penelitian yang belum tentu semuanya tersedia,
adanya kebutuhan untuk pertukaran intelektual dengan pusat-pusat ilmu
pengetahuan di negara lain ialah satu bagian yang tidak terpisahkan dari sebuah
penelitian. Perlu diingat bahwa kolaborasi ini juga membutuhkan dana yang tidak
sedikit, namun masih sangat jauh lebih sedikit bila dibandingkan dengan
menyekolahkan seseorang untuk 3-4 tahun di luar negeri. Bentuk kolaborasi
tersebut dapat diserahkan sepenuhnya sesuai kebutuhan para dosen-mahasiswa
pelaku penelitian, seperti satu bulan pengujian sampel dan pelatihan alat
penelitian, keikutsertaan dalam sebuah workshop, tinggal beberapa pekan untuk
membuat sampel, pengiriman mahasiswa untuk summer atau winter school, pelatihan
program simulasi, dan sebagainya yang murni berangkat dari kebutuhan
penelitian. Kesempatan ini dapat pula dijadikan ajang networking tentu saja.
Banyak juga sekarang di dunia artikel
yang memberikan sebuah gambaran keasyikan bersekolah diluar negeri namun tidak
mencantumkan dampak aslinya beasiswa tersebut. Ada pula yang seakan-akan
memberikan suguhan berupa dampak namun tidak memberikan motivasi juga ke luar
negeri. Sehingga dari dua kubu tersebut saling bertolak belakang dengan
konsumen yang ingin ke luar negeri dan yang terlalu bangga dengan negerinya
sendiri. Namun berberda untuk artikel yang disampaikan oleh quipper mengenai pro
dan kontra kuliah di luar negeri. Didalam literatur tersebut terdapat beberapa
hal yang menghasilkan keuntungan untuk bersekeloah ke luar negeri, setelah itu
tercantum juga hal-hal yang merugikan jika mencari ilmu diluar negeri. Seperti
melebarkan link di dunia internasional, kesempatan bekerja lebih besar,
memberikan perspektif berpikir yang berbeda, itu merupakan dampak positif yang
bisa diambil oleh beberapa mahasiswa yang ingin melanjutkan sekolah di beberapa
negeri. Namun disisi itu ada juga diteruskan mengenai beberapa hal yang yang
tidak mengenakkan dengan beasiswa luar negeri, yaitu sulit pulang saat
homesick, sulit mengurus dokumen resmi perguruan tinggi, aturan beasiswa
terlalu ketat. Setelah disebutkan ada yang paling menarik untuk dibahas yaitu
mengenai dokumen resmi perguruan tinggi, mengurus dokumen-dokumen penting dari
perguruan tinggi tempat belajar. Sebab, tidak semua perguruan tinggi di luar
negeri sudah diakui oleh Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi
(Kemenristekdikti) dan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Jadi,
ketika hendak melamar pekerjaan untuk sebagai pegawai negeri sipil (PNS) atau
dosen, mahasiswa perlu membuat surat keterangan akreditasi untuk perguruan
tinggi tempat kamu kuliah di luar negeri. Mengurus dokumen seperti ini akan
sangat merepotkan apalagi jika perguruan tinggi tidak memiliki jaringan kerja
sama dengan Indonesia. Sehingga harus mengurusnya secara manual dengan melakukan
kontak dengan kampus non pribumi tersebut.
Dampak dari beasiswa luar negeri
memang sedikit beresiko bagi beberapa pihak yang ikut serta ambil dalam urusan
hal tersebut. Seperti kampus pribumi, anak muda bangsa sendiri, hingga pengaruh
yang diberikan oleh universitas luar negeri yang sedikit menekan. Memang
kemungkinan yang bisa diambil untuk dipermasalahkan adalah pihak pelaku yang menerima
beasiswa agar ada kontribusi balik untuk bangsa ini. Berangkat dari ceramah
oleh K.H Mas’ud Yunus mantan walikota mojokerto, saat ada perayaan maulid nabi
Muhammad SAW tahun lalu, beliau mengatakan sesungguhnya kekalnya suatu bangsa
apabila masyarakat itu sendiri mempunyai akhlaq dan kepribadian, apabila akhlaq
dan kepribadian sudah tidak ada hakikatnya bangsa itu telah sirna. Artinya,
jika semua masyarakat bangsa itu sendiri tidak memiliki akhlaq dan kepribadian
sebuah bangsa, maka tidak bisa disebut sebagai bangsa. Sehingga ditekankan
pendidikan bela Negara itu merupakan hal yang sangat penting, dan harus
dimiliki oleh semua orang bangsa itu sendiri. Melalui konflik yang ada di filem
B.J Habibi bahwasannya bapak presiden ke empat tersebut dimasa mudanya ketika
berjuang mencari ilmu di bangsa jerman, disana beliau dihadapkan beberapa
pertimbangan yang sangat rumit juga. Seperti memilih menetap menjadi warga
jerman dengan meneruskan penelitian yang sudah digapainya atau meninggalkan
Negara tersebut serta kembali ke Indonesia dengan tangan hampa kecuali buah
dari materi yang didapatkannya. Jika seseorang terlalu tergila-gila dengan
perihal penilitian maka ancaman tersebut juga tidak hanya dialami oleh bapak
presiden ke 4 saja. Namun juga bisa dirasakan oleh semua anak bangsa ini yang
mengenyam pendidikan ke-luar negeri. Sehingga bisa disimpulkan bahwasannya bila
memang keluar dari jagat raya katulisiwa ini entah apapun kenikmatan yang
berbeda, seyogyanya pendidikan bela Negara itu telah melekat pada batinnya.
Sekali lagi ada contoh juga yang bisa kita ambil untuk menjadikan tolak ukur
jika ingin mewujudkan mimpi itu, seperti sabran penyanyi group band letto yang
sudah mengenyam pendidikan kanada dengan menggelar double bidang study fisika
dan matematika, namun tidak pernah menggila dengan bidang sains, malah
menjadikan modal tersebut untuk lebih berkarya lagi di bangsa ini sendiri.
Penulis juga merupakan seorang mahasiswa yang mempunyai beberapa teman dengan
impian serupa, namun penulis juga tidak melarang tapi mendukung, hanya saja ada
beberapa yang ditekankan kepada sang penggapai mimpi. Agar nanti kelak entah
lulus predikat apaun gelar yang dicapai tidak menodai kepribadian bangsa ini.
Referensi :
https://asiswanto.net/?page_id=305
tentang Pendidikan dan Pengajaran menurut Ki Hadjar Dewantara
Jayen, Fredy. “Pengaruh
Beasiswa dan Organisasi Kemahasiswaan Terhadap Prestasi Belajar Aktivitas
Mahasiswa Stie Pancasetia Banjarmasin”. 81
KINDAI., Vol 14, Nomor, Januari 2018, 79-89.
https://rawibowo.wordpress.com/2014/10/16/menimbang-kembali-pemberian-beasiswa-ke-luar-negeri/
https://www.quipper.com/id/blog/quipper-campus/campus-life/pro-dan-kontra-kuliah-di-luar-negeri/amp/
https://www.youtube.com/watch?v=jW7AtCA3zsA
tentang Pengajian Umum KH. Mas'ud Yunus (Walikota Mojokerto) - 26 Desember
2015
https://id.wikipedia.org/wiki/Noe_(Letto)
x

0 Comments